FAJAR.CO.ID -- Pernyataan Presiden Jokowi dan Menteri Basuki yang menyebut Sodetan Kali Ciliwung mangkrak 6 tahun dan baru selesai berkat Pj Gubernur Heru, kini ramai dibahas netizen.
Kedua pejabat negara ini pun menuai kritikan warganet karena terkesan menafikan peran Anies. Parahnya lagi, komentar keduanya juga dinilai hendak memojokkan Anies Baswedan.
Lalu, bagaimana peran Anies Baswedan hingga proyek itu akhirnya tuntas?
Informasi yang dihimpun fajar.co.id, terungkap bahwa semenjak dimulainya pada tahun 2013, proyek ini terkendala pembebasan lahan. Bahkan pada 2016, Warga Bidara Cina memenangkan gugatan terkait penerbitan Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 tentang lokasi sodetan Kali Ciliwung di PTUN.
Pada Agustus 2019, Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta mencabut kasasi yang pernah dilayangkan eks Gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana pada akhrinya Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.
Kemudian, pada Januari 2020, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, menilai rencana penanganan banjir konsep Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai baik. Ini menjadi momen penting dilanjutkannya proyek tersebut.
Pada Agustus 2021, bersama Menko Luhut, Menteri Basuki, dan Moeldoko, Gubernur Anies Baswedan menyambangi lokasi sodetan Kali Ciliwung yang terletak di RW 04, Kelurahan Bidara Cina. Sekaligus menandakan kembali dilanjutkannya proyek sodetan kali Ciliwung.