FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah pihak keluarga merasa keberatan atas kematian Virendy Marjefy Wehantouw, Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel dan Inafis Polres Maros melakukan autopsi.
Pada momen tersebut, terlihat Satreskirm Polres Maros turut mendampingi proses autopsi di kuburan Virendy Marjefy yang berlokasi di TPU Pannara Kristen, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis (26/1/2023) siang.
Autopsi jenazah Virendy, mahasiswa Unhas Makassar yang meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) 09 Unhas di Kabupaten Maros berlangsung 3 jam.
Proses autopsi sendiri diawali dengan membongkar makam Virendy Marjefy pada pukul 11.00 Wita dan selesai sekitar pukul 14.50 Wita
Sebelum proses penguburan kembali dilakukan, pihak keluarga lebih dahulu diminta Polisi untuk melihat kondisi jenazah.
Dokter Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dr Denny Matius saat diwawancara menjelaskan proses autopsi berjalan dengan lancar.
"Tadi kita telah melaksanakan tugas yakni proses ekhsumasi atau proses otopsi di kuburan sesuai permintaan penyidik Polres Maros. Kami melakukan autopsi kurang lebih 3 jam prosesnya dan berjalan lancar," ujar dr Denny saat diwawancara di lokasi.
Dikatakan Denny, hasil otopsi di lapangan akan dilakukan uji laboratorium forensik. Hasilnya, nanti akan disampaikan langsung kepada penyidik Polres Maros selaku pihak yang menangani kasus ini, termasuk juga kepada keluarga korban sendiri.
"Pemeriksaan lanjutan di laboratorium karena itu merupakan bagian dari pemeriksaan. Untuk waktu kita sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim (Polres Maros) dan keluarga (Virendy Marjefy). Hasilnya kurang lebih sebulan kita tuntaskan," sebutnya.
Dalam proses autopsi jenazah Virendy Marjefy pun kata Denny, semuanya berjalan dengan baik dan tak ada kendala, meskipun kondisi jenazah sudah dalam proses pembusukan mengingat sudah hampir sebulan sudah dikubur.
Denny juga menyampaikan, pemberian formalin pada tubuh atau jenazah Virendy Marjefy sebelumnya sangat membantu proses autopsi.
"Memang sudah terjadi proses pembusukan, tapi ada hal yang menurut tim bahwa adanya formalin sebelum jenazah dimakamkan itu cukup membantu dalam melihat beberapa hal yang akan kita laporkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa Unhas Makassar angkatan 2021 jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik itu tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09 di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Jumat (13/1/2023) lalu.
Ketua Mapala 09 Unhas Makassar, Ibrahim menyebut korban pada Jumat (13/1/2023) tepatnya sekitar Pukul 18.23 Wita sempat tidak enak badan. Lalu pada pukul 11 malam korban sudah tidak sadarkan diri dan meninggalkan dunia. (Muhsin/Fajar)