FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, memberikan respons atas tuntutan yang diterima Bharada Eliezer pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Novel berharap, putusan dalam perkara pembunuhan yang mengerikan tersebut, bisa memberikan keyakinan pada masyarakat tentang keadilan.
"Semoga putusan dalam perkara ini memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa keadilan itu dekat," ujar Novel Baswedan, dikutip dari unggahan twitternya, @nazaqistsha (26/1/2023).
Dikatakan Novel, sejatinya jika ada orang yang mau membuka fakta perkara secara jujur dan mendapat predikat Justice Collaborator (JC), harus diberikan keringanan.
Jika tidak, kata Novel. Dan, bahkan orang tersebut tetap diberikan hukuman berat, dirinya khawatir JC tidak akan bisa lagi menjadi jalan untuk mengungkap kasus besar.
"Saya khawatir JC tidak bisa lagi menjadi jalan untuk ungkap kasus besar," tukasnya.
Sebelumnya, beragam reaksi terjadi saat terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua, Bharada E memegang kertas sambil membacakan nota pembelaannya, Rabu (25/1/2023).
Terlihat, gesture yang diperlihatkan Eliezer seakan mengungkapkan dirinya diperalat, dibohongi, disia-siakan, serta kejujurannya tak dihargai dalam kasus yang menjeratnya.
Sebagaimana yang terlihat di beberapa video yang beredar di media sosial, beragam ekspresi yang muncul dari Richard Eliezer saat membacakan pleidoi, mulai dari sedih, marah, hingga kecewa.
Tuntutan terhadap Richard Eliezer sudah dibacakan oleh Penuntut Umum, beberapa waktu lalu. 12 tahun penjara. Penuntut Umum yakin, bersalah dalam pembunuhan dan tentu menjadi perdebatan di masyarakat