FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Gerbong mutasi di Korps Adiyaksa kembali bergerak. Sejumlah nama pejabat pada jajaran Kejaksaan berganti.
Di Sulsel, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) masuk dalam daftar mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sementara jabatannya digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Banten.
Mutasi itu tertuang alam surat keputusan (SK) Nomor 19 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan RI, tanggal 25 Januari 2023 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, dalam SK Kejaksaan Agung RI nomor: KEP-IV-54/C/01/2033 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono juga tertera sejumlah nama-nama pejabat yang dimutasi baik dari Kejati Sulsel ke tempat yang baru, maupun sebaliknya.
Bahkan dalam surat tersebut juga beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulawesi Selatan yang berganti, diantaranya Kajari Luwu Timur Muhammad Zubair dimutasi menjadi Kajari Batang Hari, Provinsi Jambi. Jabatannya diganti oleh Yadyn, mantan kordinator pada Kejati DKI Jakarta.
Kemudian Kajari Luwu Utara, Haedar dimutasi menjadi Kejari Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Jabatannya digantikan oleh Rudhy Parhusip yang sebelumnya menjabat koordinator pada Kejati Jawa Timur.