“Menariknya lagi, perizinan mendirikan hotel dan bangunan tidak akan diberikan jika ditemukan ada sungai di bawah tanah. Karena mereka wajib untuk membeli air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sehingga tidak lagi mudah mengambil air tanah,” jelasnya.
Hal ini menurutnya menjadi penting untuk jajaran Pemprov DKI pelajari, apalagi Pemprov DKI akan mengambil alih pelayanan dan pengelolaan air bersih dari dua operator swasta yang telah menjadi mitra cukup lama.
Terkait kawasan wisata Kota Tua di Panama sendiri, Sukmo memaparkan bahwa per tahunnya, kawasan itu telah mendatangkan turis sebanyak 1,7 juta orang.
“Mereka mampu mengelola kawasan wisata kota tua menjadi sebuah destinasi wisata yang menarik. Saya lihat DKI sudah cukup baik dan bagus dalam merevitalisasi bangunan tuanya. Tetapi mungkin masih bisa ditingkatkan dengan mengambil studi banding ke Panama,” pungkasnya. (jpg/fajar)