Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Apiaty Amin Syam Tekankan Pentingnya Pendidikan di Rumah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Kota Makassar, Jumat (27/1/2023). Dibuka dan dihadiri langsung oleh Anggota Komisi D, Apiaty Amin Syam.

“Ini kan merupakan hasil kajian dari Baramperda, menghasilkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, artinya Sosper ini untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibuat tentang penyelenggaraan pendidikan,” ujar legislator Golkar ini.

Ia berharap, agar sosper ini dapat memberi pemahaman terhadap regulasi tersebut. Masyarakat yang hadir, menyebarluaskan kepada orang lain di lingkungannya.

“Artinya agar wakil dari masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami dan mengerti, dan tentu mengacu dan tentu ditindak lanjuti. Kemudian kami mengharapkan kepada mereka yang menghadiri Sosper ini bisa menindak lanjuti lagi, kepada saudara, teman, sahabat atau keluarga,” harapnya.

Apiaty yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar menuturkan, pendidikan tidak cukup hanya di sekolah, juga mesti dilakukan di rumah.

Menurutnya, ada tiga hal penting yang mesti dilakukan orang tua terhadap pendidikan anak.

Pertama mengutamakan sistem belajar mengajar dari orang tua ke anak, kedua lingkungan di mana anak kita belajar untuk dikondisikan, dan terakhir agar selalu memotivasi anak.

“Tidak cukup pendidikan di sekolah, harus di rumah juga,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan