FAJAR.CO.ID, CIANJUR -- Ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraini, pengemudi Audi hitam, Sugeng Guruh Utomo menyerahkan diri.
Pengemudi Audi hitam itu datang ke Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023) malam sekitar pukul 21.30.
Mengenakan kemeja cokelat krem dan memakai masker putih, Sugeng terlihat ditemani dua orang lainnya.
Akan tetapi, Sugeng pengemudi Audi hitam itu sama sekali tak mengucapkan sepatah kata pun.
Awak media yang mengetahui kedatangannya dan mengambil gambar pun hanya dilewati begitu saja.
Selanjutnya, Sugeng pengemudi Audi hitam tersebut langsung masuk ke ruang penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pun membenarkan bahwa Sugeng pengemudi Audi hitam sudah menyerahkan diri,
“Tadi malam tersangka sudah datang ke Polres didampingi oleh kuasa hukumnya,” ungkap ujar Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023).
Setelah itu, Sugeng pun langsung menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Bahkan sampai dengan hari ini, driver yang baru bekerja selama seminggu itu masih terus diperiksa penyidik.
“Langsung dimintai keterangan oleh penyidik tadi malam. Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Doni.
Sugeng pengemudi Audi hitam sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraini.
Penetapan status tersangka tersebut didasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, investigasi santifik sampai melibatkan INAFIS.
Selain itu, ditambah juga adanya keterangan dan kesaksian sejumlah saksi serta data pendukung lainnya.