Tercatat, pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.(Muhsin/Fajar)
Rp500 Triliun Anggaran Kemiskinan Habis untuk Studi Banding dan Rapat di Hotel, Hilmi Firdausi: Astagfirullah
