Pengakuan Penumpang Mobil Audi A6 yang Menewaskan Selvi Amalia, Rasakan Lonjakan dan Getaran

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

FAJAR.CO.ID, CIANJUR - Sopir Audi hitam jenis A6 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia di Cianjur pada Jumat (20/1) lalu.

Di dalam kendaraan mewah itu ada Nur (23) yang mengaku sebagai istri seorang perwira polisi yang ada dalam rombongan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan pengakuan Nur kepada polisi bahwa penumpang merasakan adanya lonjakan ketika melintasi lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi.

“Terdapat keterangan yang menyaksikan dan mendengar tabrakan, juga keterangan penumpang Audi merasakan adanya lonjakan dan getaran, serta mendengar adanya suara benturan,” kata Ibrahim dihubungi, Senin (30/1).

Dari hasil pemeriksaan, Ia menyebut bahwa terdapat bekas sobek di bagian bemper depan mobil Audi, Dengan didasarkan keterangan itu, maka bisa dipastikan mobil itu sudah menabrak Selvi.

Hal itu juga lah yang menjadi dasar polisi menetapkan sopir mobil Audi hitam sebagai tersangka.

“Pada kendaraan mobil Audi tersebut diperiksa melalui Inafis, terdapat bekas sobekan pada bumper depan dan gesekan pada bagian bawahnya,” jelasnya.

“Bahwa kendaraan Audi yang menabrak korban dan kesaksian juga jelas merujuk kepada saudara Sugeng sebagai driver dari mobil Audi itu sehingga cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya, sopir mobil Audi hitam, Sugeng membantah sebagai penyusup dalam iring-iringan kendaraan polisi itu.

Menurutnya, dia sudah mendapat izin untuk bisa bergabung dalam rombongan kendaraan itu.

“Saya mau mengklarifikasi tentang kejadian yang Sebenarnya, saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau saya memaksa merangsek masuk ikut, itu semua atas sepengetahuan bapak,” tuturnya. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan