FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Imbas memiliki hubungan spesial dengan Nur, penumpang Audi A6 maut yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana di Cianjur, hingga tewas, Kompol D ditempatkan di lokasi khusus.
“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus,” ujar Kabid Humas.Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.
Lokasi patsus terhadap Kompol D, lanjutnya, berada di Markas Polda Metro Jaya. Eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan Kompol D bakal dipatsus selama 21 hari.
Terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Pun, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.
“Selama 21 hari di Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi Audi A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Cianjur, Jawa Barat usai ditetapkan tersangka kecelakaan kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswi, Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.
“Iya sudah di Polres, dan sedang dimintai keterangan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada Minggu, 29 Januari 2023.
Doni mengatakan bahwa kedatangan pengemudi Audi A8 itu untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai tersangka. Adapun, soal penahanan Sugeng, kata Doni, masih menunggu keputusan penyidik.
“Tetap tersangka (pemeriksaan). Nanti (penahanan) menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik,” ucap dia.
Doni menambahkan, Sugeng berpotensi ditahan oleh pihaknya.