Hamka B Kady Tagih Janji Kemenhub Berantas Truk Bandel

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady. (Foto: Pram/fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi keberadaan truk odol (Over Dimension/Overloading).

Politisi Partai Golkar itu berharap ada solusi apalagi pasca pencanangan Zero Odol, tidak ada upaya yang maksimal untuk mencapai target tersebut.

"Kita harus satukan dulu pandangan terkait truk odol ini. Apakah kita masih konsisten dalam menerapkan Undang-undang Nomor 22, di mana truk odol ini termasuk pelanggaran pidana yang cukup berat," kata Hamka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, sesaat lalu.

Hamka juga mempertanyakan apakah Dirjen Perhubungan Darat masih konsisten pada roadmap yang pernah dipaparkan tersebut. Dan apakah penganggaran untuk jembatan timbang masih layak dilanjutkan.

"Konsep atau roadmap untuk mengatasi truk Odol ini sudah disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, ketika itu Pak Budi. Beliau menyampaikan bahwa akan selesai paling tidak 1 Januari 2023, atau zero Odol di tahun 2024. Konsep ini disampaikan secara tertulis," lanjutnya.

Hamka berharap ada solusi untuk truk odol tanpa mempengaruhi aspek ekonomi di bidang transportasi.

"Mari kita bicarakan nanti dalam rapat kedepan seperti apa konsepnya. Sampai sekarang belum ada yang bisa dilakukan secara konkrit," pungkasnya.

Diketahui, kendaraan seperti truk atau pick-up, seringkali ketahuan membawa muatan dengan dimensi dan berat yang melebihi kapasitas atau aturan yang berlaku.

Akibatnya beragam, mulai dari rusaknya fasilitas jalan, laju kendaraan lain yang melambat, hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan