FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Panin Dai-ichi Life kembali membayarkan klaim tutup usia kepada salah satu nasabahnya di Makassar dengan nilai Rp1 miliar. Hal ini merupakan bukti komitmen nyata dari perusahaan asuransi yang sudah berdiri lebih dari 40 tahun di Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya. Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk Panin Premier Multilinked dan Additional Life Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan.
Serah terimaklaim dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh Manajemen Panin Dai-ichi Life serta perwakilan ahli waris nasabah di Kantor Pemasaran Panin Dai-ichi Life di Makassar, Sulawesi Selatan. Ibu Maureen Christine selaku Business Development Director Panin Dai-ichi Life secara simbolis menyerahkan klaim kepada perwakilan ahli waris nasabah. Prosesi acara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life mengatakan, Panin Dai-ichi Life berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada nasabah sesuai manfaat dari polis yang dimiliki. "Ini salah satu bukti kami senantiasa memberikan yang terbaik bagi nasabah. Semoga pembayaran klaim ini juga dapat meningkatkan literasi masyarakat Indonesia tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa dan kesehatan,” katanya.
Saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%. Semakin besar tingkat solvabilitas (Risk Based Capital-RBC), semakin tinggi kekuatan modal perusahaan asuransi untukmemenuhi kewajiban jangka panjang.