Konsistensi Panin Dai-ichi Life, Cairkan Klaim Tutup Usia Rp1 Miliar pada Nasabah di Makassar

  • Bagikan
Maureen Christine (Business Development Director Panin Dai-ichi Life) dan Perwakilan Ahli Waris.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Panin Dai-ichi Life kembali membayarkan klaim tutup usia kepada salah satu nasabahnya di  Makassar  dengan  nilai  Rp1 miliar. Hal ini merupakan bukti komitmen nyata dari perusahaan  asuransi  yang  sudah  berdiri  lebih dari 40 tahun di Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya. Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk Panin Premier Multilinked dan Additional Life Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan.

Serah terimaklaim dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh Manajemen Panin Dai-ichi Life serta  perwakilan ahli waris nasabah di Kantor Pemasaran Panin Dai-ichi Life di Makassar, Sulawesi Selatan. Ibu Maureen Christine selaku Business Development Director Panin  Dai-ichi  Life  secara  simbolis  menyerahkan  klaim  kepada  perwakilan  ahli  waris nasabah. Prosesi acara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life mengatakan, Panin Dai-ichi Life berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada nasabah sesuai manfaat dari polis yang dimiliki. "Ini salah satu bukti kami senantiasa memberikan yang terbaik bagi nasabah. Semoga pembayaran klaim ini juga dapat meningkatkan literasi masyarakat  Indonesia tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa dan kesehatan,” katanya.

Saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan  perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. OJK  menetapkan  Batas Tingkat Solvabilitas  Minimum  (BTSM) dari  perusahaan asuransi adalah sebesar  120%. Semakin  besar  tingkat  solvabilitas  (Risk  Based  Capital-RBC),  semakin  tinggi  kekuatan modal perusahaan asuransi untukmemenuhi kewajiban jangka panjang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan