FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Virendy, Yodi Kristianto,Lusin Tammu, dan Cesar Depaska Kulape, menyampaikan kabar terbaru penanganan kasus meninggalnya Virendy, mahasiswa Fakultas Teknik Arsitektur Unhas, Selasa (31/01/2023).
Korban sendiri tewas saat mengikuti Diksar & Ormed Mapala 09 FT Unhas di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Pihaknya mengakui telah mengemukakan sejumlah kejanggalan dalam meninggalnya Virendy.
"Informasi yang simpang siur mengenai bagaimana proses evakuasi dan penanganan kesehatan Virendy pada waktu kritis, hingga indikasi ada upaya untuk menghalang-halangi keluarga untuk mengetahui bagaimana sebenarnya situasi dan kondisi di lapangan," kata Yodi Kristianto kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga, panitia Diksar Mapala 09 tidak membeberkan kondisi sebenarnya korban saat berada di RS Grestelina. Panitia hanya mengatakan bahwa kondisi Virendy kritis, hingga keluarga mencari di Ruang IGD, tetapi akhirnya mendapati korban telah berada di Kamar Mayat.
"Ada ketidakkonsistenan informasi yang diberikan pihak Mapala 09 FT Unhas saat diberondong pertanyaan oleh pihak medis RS Grestelina maupun pihak keluarga yang ingin mengetahui secara pasti penyebab kematian Almarhum," tutur Yodi Kristianto.
Yodi merinci saat itu, Ketua Mapala 09 FT Unhas, Ibrahim mengatakan kepada keluarga bahwa panitia dan peserta yang lain tetap melanjutkan kegiatan Diksar. Namun setelah ditelusuri, semua peserta telah dipulangkan ketika proses evakuasi Virendy.