"Kita memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara. Marik kendaraan dinas motor patroli yang dikuasai," jelasnya.
Surat teguran menjadi dasar penjatuhan sanksi disiplin sebagai (PNS), apabila bersangkutan tidak menunjukkan prilaku yang baik dan tidak mematuhi surat terguran. (man/fajar)