Videonya Viral, Petugas Dishub Wajo Bersikap Arogan Bela Anak Anggota DPRD, Berujung Surat Teguran

  • Bagikan
Petugas Dishub Wajo yang bersikap arogan dan membela anak anggota DPRD Wajo yang memukul tukang parkir. (ist)

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Oknum Kepala Seksi (Kasi) di lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo dinilai bersikap arogansi kepada warga.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin kepada FAJAR.CO.ID, Selasa, 31 Januari.

Kata dia, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat di media sosial yang dibuktikan rekaman video. Kasi Lalulintas, Muh. Yunus menunjukkan sikap tidak layak saat melaksanakan tugas gas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalulintas.

"Betul kami terima laporan serta aduan masyarakat. Kita sudah mengeluarkan surat teguran kepada bersangkutan," ujarnya.

Dalam rekaman video itu. Muh. Yunus bersikap arogansi kepada seorang wanita di Jalan Andi Panggaru, Sengkang Kelurahan Teddaopu Kecamatan Tempe, Senin, 30 Januari kemarin.

Saat bertugas mengatur lalu lintas pada acara pernikahan di Gedung Darmawan. Terjadi penganiyaan antara tamu pernikahan yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Wajo dengan tukang parkir.

Mereka kemudian berdebat, hingga salah satu tamu lainnua yang seorang wanita mencoba membela tukang parkir atau korban pemukulan.

"Bukannya mencari solusi. Menjalankan tugasnya. Petugas dishub ini malah memperkeruh situasi. Membentak-bentak wanita dalam video," terangnya.

Atas sikap tersebut, Kepala Dishub Wajo mengeluarkan teguran tertulis atau teguran I nomor : 800.1.10.1/30/ Dishub, Selasa, 31 Januari.

Pemberian teguran berdasarkan PP No. 53 tahun 2010 tentang Hukuman Dsiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam surat tersebut terdapat 4 poin.

"Kita memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara. Marik kendaraan dinas motor patroli yang dikuasai," jelasnya.

Surat teguran menjadi dasar penjatuhan sanksi disiplin sebagai (PNS), apabila bersangkutan tidak menunjukkan prilaku yang baik dan tidak mematuhi surat terguran. (man/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan