DPRD DKI Jakarta Usul Alihfungsikan Wisma Atlet Jadi Rusunawa dan RS, Sarjoko Komentar Begini

  • Bagikan
Wisma Atlet. (Issak Ramdhani/Fajar Indonesia Network)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta buka suara soal permintaan DPRD DKI Jakarta yang meminta Pemprov agar mengalihfungsikan Wisma Atlet menjadi rusunawa dan rumah sakit. Hal itu diakui memang bisa saja dilakukan.

“Terkait dengan wacana wisma atlet kita minta dengan rencana penggunaan sebagai rusunawa ataupun dikompilasikan dengan layanan RS tentu ini sangat memungkinkan,” ujar Kepala DPRKP Sarjoko, Rabu (2/1).

Namun begitu, ia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat pangsa pasarnya Wisma Atlet itu dialihfungsikan jadi rusunawa. Sarjoko mengaku belum melihat bahwa di lokasi itu memang dibutuhkan hal itu.

“Memang pangsanya kita belum bisa memotret karena selama ini kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ,” tandas Sarjoko.

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar Wisma Atlet dialihfungsikan Pemprov DKI Jakarta menjadi rusunawa dan rumah sakit. Hal itu diusulkan setelah tak ada lagi penghuni wisma itu setelah Covid-19 melandai di Indonesia.

“Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memroses itu untuk kita minta jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Kita kan butuh,” ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, Rabu (1/2).

Ida mengatakan bahwa wacana tersebut sebelumnya sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sebelumnya Saefullah. Hanya saja kemudian datang pandemi Covid-19.

“Ini lumayan besar lho wisma atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan. Wisma Atlet Pademangan yang kemarin ini tidak terpakai untuk rumah sakit Covid,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan