Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Harga Sabu-sabu Disepakati Rp400 Juta per Kg

  • Bagikan
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea (kiri) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 5 kilogram sabu diserahkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita oleh Syamsul Ma’arif. Barang tersebut dibawa oleh AKBP Dody Prawiranegara dan Syamsul dari Padang menuju Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil.

Dody kemudian berpisah dengan Syamsul di rest area Karang Tengah Tol Jakarta-Merak. Narkoba itu dipindahkan ke mobil Syamsul yang sudah menunggu. Lalu diantar oleh Syamsul ke rumah Linda di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sabu diterima langsung oleh Linda. Dan disepakati bahwa sabu akan dihargai Rp 400 juta per kilogram. Dari jumlah tersebut, Linda meminta jatah Rp 50 juta untuk dirinya, dan Rp 50 juta lainnya untuk calo.

“Sehingga nantinya uang yang akan diterima dari hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut jumlahnya sebesar Rp 300 juta dan selanjutnya terdakwa (Dody) meminta arahan kepada Teddy Minahasa Putra terkait skema penjualan narkotika jenis sabu tersebut,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan untuk AKBP Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2).

Melihat pembagian yang kurang bagus, Teddy tidak menyetujui penjualan ini. Dia kemudian menyuruh Dody untuk menarik kembali sabu dari Linda. Tapi, Dody menyampaikan kepada Teddy bahwa 1 kilogram sabu telah terjual, sehingga tak mungkin ditarik kembali. Tersisa 4 kilogram yang masih utuh.

Syamsul kemudian mengambil 4 kilogram sabu yang tersisa, sekaligus mengambil uang hasil penjualan 1 kilogram sabu. Linda pun menyerahkan uang Rp 350 juta dan 4 kilogram sabu lainnya. Dari jumlah tersebut, hanya Rp 300 juta yang diserahkan Syamsul kepada Dody. Rp 50 juta lainnya diambil Syamsul sebagai upah atas jerih payahnya selaku kurir yang telah mengantarkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan