FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Isu perjanjian politik antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto pada Pilgub DKI 2017 silam bikin heboh setelah diungkap Sandiaga Uno.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Bahkan dia mengaku menyimpan bukti fisik perjanjian itu.
"Jadi kalau ditanya apakah ada perjanjian? ada, tetapi isinya apa? ya kita tidak mau buka karena itu bukan konsumsi publik. Jadi kalau yang mau bertanya-tanya ya boleh nanti masuk Gerindra dulu," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Ditanya lebih lanjut, apakah perjanjian tersebut berkaitan dengan pencalonan Prabowo sebagai calon presiden (capres)? Ia menjawab bahwa isi perjanjian keduanya bukan untuk konsumsi publik.
"Kalau saya jawab berarti itu sudah jadi konsumsi publik nantinya kan begitu, tapi kalau ada yang bilang perjanjian itu tidak ada, ya kan dia tidak tahu bahwa itu perjanjian ada dibuat," ujar Dasco.
"Isinya apa? sekali lagi saya bilang itu bukan buat konsumsi publik," sambungnya menegaskan.
Ia juga enggan menjawab masa berlaku perjanjian antara Prabowo dan Anies tersebut. Termasuk tidak menjawab dengan pasti, jika Anies melanggar perjanjian tersebut.
"Ya lihat perkembangan lah nanti apakah kita kemudian akan cerita sedikit atau bagaimana, yang pasti itu memang ditulis oleh Pak Fadli, barangnya sekarang ada di saya," ujar Dasco.
Ketua dari tim Anies Baswedan, Sudirman Said menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno yang menyebut adanya perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto dengan Anies sebelum pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.