FAJAR.CO.ID, TANGERANG SELATANG-- Aparat berhasil membongkar bisnis prostitusi terselebung dengan modus Toko Baju Obral di Tangerang Selatan.
Setelah viral di media sosial, polisi turut menyoroti praktik prostitusi berkedok toko baju obral yang digerebek Satpol PP pada Sabtu (28/1/2023) kemarin.
Polres Tangsel menyebut praktik prostitusi terselubung dengan kedok apapun akan ditindak bila terbukti melanggar hukum.
Karena itu, Polres Tangsel akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mengantisipasi praktik prostitusi terselubung dengan modus serupa agar tak terjadi di lain hari.
“Komitmen Polres Tangsel pastinya akan mengawasi ketat agar praktik prostitusi dengan modus atau kedok apapun tidak terjadi di wilayah hukum kami,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Galih menegaskan, praktik prostitusi tidak akan mendapat tempat di wilayah hukum Tangsel.
Pihaknya juga tidak akan segan menindak tegas demi terciptanya kamtibmas di Kota Tangerang Selatan.
“Tentu akan kami tindak bila dugaan praktik serupa ada,” tegasnya.
“Ini sudah kewenangan pihak kepolisian untuk turut memberantas praktik prostitusi atau penyakit masyarakat lainnya. Hal ini penting untuk terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” sambung Galih.
Lebih jauh Galih mengatakan, polisi siap menampung dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Agar masyarakat melapor jika menemukan praktik seperti di Ruko Serpong Utara itu,” kata dia.
Khusus praktik prostitusi, polisi akan bergerak cepat menindak bila dugaan praktik prostitusi terselubung itu sudah memiliki bukti.