“Tentunya dalam penindakan, kepolisian akan melibatkan pihak terkait seperti Satpol PP. Jangan sampai praktik prostitusi di Tangsel menyebar seperti penggerebekan oleh Pol PP kemarin di Serpong Utara,” tutup Galih.
Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggerebek sebuah ruko di Serpong Utara usai menerima laporan adanya dugaan praktik prositusi.
Hasilnya, petugas menemukan bagian dalam ruko tersebut dibuat menyerupai salon.
Sementara di lantai 2 bangunan itu terdapat dihuni banyak perempuan dan juga terdapat beberapa bilik kamar.
Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Tangsel mengamankan 16 orang yang langsung diserahkan ke Dinas Sosial Tangsel untuk penanganan lebih lanjut. (Pojoksatu/Fajar)