Tamara Bleszynski Berseteru dengan Kakak Kandungnya, Buntut Persoalan Hotel dan Perawatan Orang Tua

  • Bagikan
Tamara Bleszynski

FAJAR.CO.ID -- Aktris Tamara Bleszynski tengah berseteru dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski.

Tamara digugat secara wanprestasi senilai Rp34 miliar. Gugatan tersebut kini ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Perkara itu dilayangkan karena Tamara dianggap menelantarkan almarhum sang ayah Zbigniew Bleszynski. Padahal, mereka sudah membuat perjanjian pembagian biaya perawatan Zbigniew sewaktu sakit di Amerika Serikat.

Ditemui di PN Jakarta Selatan, kuasa hukum Tamara, Djohansyah. membantah tudingan tersebut. Dia memaparkan bahwa kliennya itu tidak pernah membuat surat perjanjian seperti yang dimaksud kubu lawan.

Menurut Djohansyah, apa yang disepakati Tamara pada saat itu merupakan sebuah pernyataan, bukan perjanjian. ”Itu surat pernyataan ya, bukan surat perjanjian atau surat kesepakatan,” tegasnya, Selasa (31/1).

Djohansyah justru meragukan keabsahan surat yang diperkarakan Ryszard. Pasalnya, dokumen tersebut dinilai disetujui Tamara dengan terpaksa. Di mana pada saat itu sang aktris masih dalam kondisi berkabung sehingga mengalami ketidakstabilan fisik maupun mental.

”Pernyataan itu dibuat Desember 2001, ayah mereka meninggal November, belum 40 hari. Jadi, (Tamara, Red) itu masih dalam tekanan karena ayahnya yang baru saja meninggal,” ungkapnya.

Di sisi lain, Djohansyah juga mempertanyakan alasan Ryszard hanya menuntut biaya tersebut dari Tamara. Padahal, Tamara merupakan anak bungsu yang pada saat itu juga masih berusia 20 tahun.

”Kenapa abang yang paling tua meminta adik paling kecil membayar setengah utang bapaknya di rumah sakit? Kenapa tidak saudara yang lain? Mereka kan berlima,” cetusnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan