FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kontroversial, Farhat Abbas melaporkan selebgram Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023) lalu.
Farhat menyebutkan jika sikap Bunda Corla saat live meresahkan. Kalimat yang kerap kali dilontarkan Bunda Corla di media sosial dinilai Farhat tidak sesuai dengan nilai pancasila dan kepribadian Indonesia.
"Mamang Corla kita laporkan, intinya kamu terkenal memiliki media sosial, di situ kamu teriak-teriak yang diikuti oleh orang-orang dengan kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila, tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum Indonesia, melanggar norma sosial," ujarnya.
Dalam unggahan Instagram miliknya, dia tidak henti-hentinya melayangkan sindiran kepada Bunda Corla dan penggemarnya. Dia bahkan, menyebut Bunda Corla sebagai 'mamang cabul'.
"Bagi fans yang suka nonton mamang Cabul, dalam perkataan dan perbuatan, panggil aja anak Cabul, Jangan anak bunda," tulis Farhat.
Tidak sampai di situ, Farhat bahkan menyanyikan lagu 'No Comment' yang sering dibawakan bunda Corla. Namun, bagian liriknya diganti oleh Farhat dengan kata-kata ejekan.
"Kau Bukan laki laki Kau Bukan Perempuan Jangan kau tanya-tanya Siapa aku. Kau yang aku somasi Kau yg aku laporin Jangan kau lari kabur Keluar negeri,, No comment Itu sih derita LO Mas bodo gak mau tau," tulisnya yang juga sempat dinyanyikan di depan awak media.
Sebelumnya, Farhat melaporkan Bunda Corla guna mencegahnya kembali ke Jerman. Namun, diketahui Bunda Corla telah bertolak ke negara Jerman.