Anak Buah Diduga Lakukan Pungli, Eri Cahyadi Janji Seret ASN Pungli ke Pihak Penegak Hukum

  • Bagikan
Wali Kota Surabaya saat berada di rumah duka ayahnya, Urip Soewondo yang meninggal pada 22 Januari 2023 (Dimas Nur Apriyanto/Jawa Pos)

“Semoga prosesnya bisa cepat sehingga itu bisa menjadi wawasan (peringatan) orang pemkot, jangan sampai terlibat pungli. Satu lagi juga ada yang akan masuk laporannya ke Kejari Tanjung Perak, kasusnya sama, menjanjikan pekerjaan,” ujarnya.

Cak Eri mengingatkan kepada warganya untuk tidak takut melaporkan tindakan pungli. Akan tetapi, lanjutnya, pelaporan terkait pungli harus ada bukti konkret sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Walaupun tidak ada bukti, beliau membuat surat pernyataan, saya bisa tindak lanjuti. Ketika saya laporkan itu ke kepolisian atau kejaksaan, pelapor bisa menjadi saksi di pengadilan,” kata Cak Eri.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Inspektur Surabaya R. Rachmad Basari mengatakan bahwa pemkot setempat saat ini melakukan pengumpulan bukti dan keterangan. Setelah terkumpul bukti dan keterangan dari pelapor, memprosesnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut dia, sanksi tegas bagi oknum pungli adalah penurunan pangkat selama 12 bulan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Sanksi itu juga akan menyesuaikan delik pidana yang dilakukan oleh oknum pungli.

“Kalau ada unsur pidananya, dilihat pidana seperti apa. Apakah ada unsur pidana umum, tindak pidana korupsi, atau ada lagi satu tingkat di atasnya yang berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat,” kata dia. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan