FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kader Partai Demokrat Yan Harahap, terkaget-kaget melihat fakta kenaikan penerimaan pajak di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi.
"Oh jadi ternyata rata-rata kenaikan penerimaan pajak era SBY jauh lebih baik dari era Jokowi?," ujar Yan Harahap dikutip dari unggahan twitternya, @YanHarahap (2/2/2023).
Dikatakan Yan Harahap, rata-rata kenaikan penerimaan pajak pada era SBY mencapai 249,49 persen. Sementara, pada era Jokowi hanya mencapai 77,40 persen.
"Kok bisa?," cetusnya.
Rinciannya, penerimaan perpajakan pada 2004 mencakup Rp280,56 T. 2012, Rp980,52 T. 2014, Rp1.146,87 T. Dan, pada 2022, Rp2.034,54 T.
Merujuk pada data tersebut, rata-rata kenaikan per tahun era SBY pada periode 2004-2014 mencapai 15,59 persen.
Adapun pada era Jokowi selama 2014-2022 hanya 8,27 persen. Jika digabungkan, kenaikan era SBY hingga 2012 mencapai 249,49 persen, sementara era Jokowi hingga 2022 hanya 77,40 persen.
(Muhsin/fajar)