FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sampaikan belasungkawa atas tewasnya seorang petani La Sudding, akibat ditabrak kereta api Trans Sulawesi di Kabupaten Barru, Rabu, (1/2/2023).
“Turut berduka cita atas insiden kereta yang tertemper oleh pejalan kaki pada Rabu (01/02/23) pukul 10.45 WITA di KM 87+400 antara Stasiun Barru-Stasiun Tanete Rilau. Kami menyesalkan adanya korban jiwa akibat insiden ini,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangannya
Dia mengatakan, korban jiwa akibat insiden ini telah teridentifikasi berjenis kelamin pria atas nama Lasudin (52) dengan kondisi tuna rungu.
Saat kejadian kata dia, korban sedang menyeberang jalur kereta api dengan menuntun sepeda dan terlibat insiden dengan rangkaian kereta api yang sedang dioperasikan secara terbatas.
Risal menegaskan, awak kereta sudah melakukan prosedur safety operational sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun diperlukan jarak pengereman tertentu agar sarana perkeretaapian dapat berhenti secara optimal.
Lebih jauh, Risal Wasal mengatakan, saat ini DJKA melalui Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan telah mengirim tim untuk menyampaikan belasungkawa dan santunan ke rumah duka, dan keluarga sudah ikhlas atas kejadian yang menimpa korban.
“DJKA akan terus mensosialisasikan keberadaan kereta api di Sulawesi Selatan kepada masyarakat dan memohon dukungan seluruh pihak, untuk turut menjaga keselamatan bersama dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Dalam keterangan Kepolisian Resort Barru, La Sudding adalah seorang petani asal Kampung Bottolai Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Saat kejadian, almarhum bersepeda bersama dengan temannya yang lebih tua. Keduanya menaiki sepeda terpisah.
Warga tersebut ingin menyeberang rel dari arah timur ke barat hingga akhir tertabrak.
Setelah ditabrak, korban terpental sejauh 8 meter dari rel kereta api dan langsung meninggal di tempat. (selfi/fajar)