Soal Keluhan Pedagang Pasar Sentral yang Direlokasi, Pemkot Makassar Jawab Begini

  • Bagikan
Tampak lokasi Pasar Sentral yang terbakar (Foto: Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, angkat suata soal keluhan Pedagang Pasar Sentral yang direlokasi.

Pedagang mengeluhkan biaya relokasi, hingga Surat Keputusan (SK) penjualan yang diwanti-wanti hanya sementara.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menuturkan, SK untuk para pedagang memang bersifat sementara. Dari dulu sudah seperti itu.

“Memang sementara, masa mau terus-terus. Dari dulu itu sementara dia. Sementara semua.… Memang TPS (Tempat Penjualan Sementara),” terang Danny.

Sementara itu, Direktur Teknik PD Pasar Makassar, Samsul Tanca menuturkan, untuk SK sendiri hingga saat ini belum dikuarkan pihaknya.

Soal apakah SK yang dikeluarkan nanti sementara atau tidak, ia enggan membeberkan. Saat ini kata dia, pihaknya masih memverifikasi data pemilik 900 kios yan akan direlokasi.

“Tidak adapi SK. Belum ada. Belum ada ini, kita sementara verifikasi update datan pemiliknya 900 itu,” ujarnya kepada fajar.co.id melalui sambungan telpon, Kamis (2/2/2023).

Soal biaya yang dibebankan kepada para pedagang. Ia tidak menampik. Tapi menurutnya hal tersebut sudah disepakat, yakni senilai Rp3.900.000.

“Kemarin itu, disepakati Rp.2900.000, terus listriknya Rp1 juta,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pedagang mengeluhkan hanya akan mendapat SK sementara yang hanya berlaku satu tahun, sementara lokasi kebakaran akan dibanguni ruko berlantai dua.

Seorang pedangang, Iccang mengatakan, pedagang bagaikan dipimpong. Dipantulkan sana-sini. Terlebih, jika pedagang sudah nyaman di tempat relokasi, kemungkinan akan sulit untuk kembali berpindah tempat.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan