FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mundurnya Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyantodari jabatannya, menyisakan tanda tanya besar.
Pasalnya, Fitroh mundur dari lembaga anti rasiah itu di saat kasus Formula E tengah kontroversial.
Isu yang berkembang, Fitroh mundur daei KPK kemudian kembali ke Jaksa Agung, karena dipaksa membuat eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka dalam kasus Formula E.
Kabar burung itu, ditanggapi Kader Demokrat Cipta Panca Laksana. Ia menyebut-nyebut nama Ketua KPK Firli Bahuri.
“Serem benar permainan Firli,” ungkapnya, melalui cuitan di Twitter, Jumat (3/2/2023).
“Dipaksa Firli untuk menersangkakan Anies dalam kasus Formula-E, Fitroh mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,” sambungnya.
Sementara itu, kabar tersebut ditampik pihak KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, mundurnya Fitroh karena yang bersangkutan memang ingin melanjutkan karirnya di Kejaksaan.
(Arya/Fajar)