Yaqut Cholil Qoumas Usul Biaya Haji Rp98,89 Juta per Jemaah, Anggota Komisi VIII Menolak Keras

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menyatakan, menolak keras rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan Rp 69 juta kepada anggota jemaah haji karena akan memberatkan masyarakat. (dok DPR RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad menolak keras rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan Rp69 juta kepada anggota jemaah haji karena akan memberatkan masyarakat.

“Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji,” kata Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, (3/2).

Hal tersebut disampaikannya ketika tengah melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi, Kamis (2/2), untuk mengecek langsung terkait dengan kesiapan dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.

“Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekah, yang dihadiri Dirjen PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekah, dan maskapai Garuda,” ujarnya.

Berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta.

Terlebih, lanjut dia, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.

“Kita tahu ‘kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam. Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan