Yaqut Cholil Qoumas Usul Biaya Haji Rp98,89 Juta per Jemaah, Anggota Komisi VIII Menolak Keras

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menyatakan, menolak keras rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan Rp 69 juta kepada anggota jemaah haji karena akan memberatkan masyarakat. (dok DPR RI)

“Umat Islam ke Tanah Suci, ke Tanah Suci naik haji, jeritan jemaah calon haji, juga jeritan anggota DPR RI,” katanya sembari berpantun.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1), Kementerian Agama RI mengusulkan rerata BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per anggota jamaah.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung calon haji sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan