"Selanjutnya MF meminta nomor WA Korban, setelah itu terduga pelaku mengomentari strory WA korban," ujar Sukardi, Sabtu (4/2/2023).
Dijelaskan Sukardi, MF mengajak korban untuk menjalin hubungan gelap. Dan, juga mengajak korban untuk berhubungan badan.
Adapun iming-imingnya, korban dijanjikan materi dan seluruh permintaan korban akan dikabulkan jika mau melayani MF (berhubungan badan).
"Namun, korban menolak ajakan tersebut," tukasnya.
Oleh karena korban menolak permintaan MF, foto-foto (asusila) korban disebarkan pelaku melalui chat WhatsApp.
MF juga, dikatakan Sukardi, menjelaskan kepada korban bahwa dirinya sangat menginginkan korban.
"Karena korban tidak terima dengan hal tersebut, korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada kepada keluarganya," beber Sukardi.
Atas perbuatan MF Sekdes bejat itu, dia dilaporkan ke Polda Sulsel oleh keluarga korban, pada 28 September 2022. (Muhsin/Fajar)