FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Terdapat delapan bakal calon DPD dapil Sulsel dipastikan tidak diproses dalam verifikasi faktual kesatu yang dijadwalkan tanggal 6-26 Februari mendatang.
Diketahui, sejak awal pendaftaran terdapat 34 bakal calon berlomba-lomba mendaftar merebut 4 kursi DPD RI.
Memasuki masa perbaikan awal sebanyak 29 orang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan. Sedangkan 5 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan tanpa perbaikan.
Rentang waktu diberikan untuk perbaikan vermin sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16-22 Januari 2023.
Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan lanjutan mulai tanggal 23 Januari sampai tangga 1 Februari 2023.
Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel, Muh Asri mengatakan, pada proses vermin dan perbaikan dukungan bakal calon DPD, terdapat dua calon tak melakukan perbaikan. Meskipun sudah mengetahui Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan.
Keduanya adalah Aliyah Mistika Ilham, dan Prof. Dr. Abd Rahman. Bahkan untuk Abd Rahman kata Asri telah meminta waktu tambahan untuk perbaikan. Namun, tak ada kabar lanjutan.
“Hingga berahir waktu masa perbaikan vermin syarat dukungan, tak ada kabar. Dua calon ini tidak melakukan perbaikan,” terang Asri.
“Mereka juga tidak mengupload (formulir Lampiran Model F1-DPD) dan KTP yang diupload, artinya tidak melakukan perbaikan,” sambung Asri.
Sementara itu, enam bakal calon lainnya yang meski melakukan perbaikan tapi tetap tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan minimal dalam verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
“Ini verifikasi akhir dari syarat administrasi dukungan," ujarnya.
Enam bakal calon itu adalah
Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani, Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru dan Sulprian (mantan Dirum PDAM Makassar).
Padahal, penyerahan dukungan dimulai 16 Desember hingga 29 Desember 2022. Jadi di Sulsel jumlah penduduk 9 juta lebih. Maka dukungan minimal itu 3.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota. (selfi/fajar)