FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tamara Bleszynski dituntut kakak kandungnya Ryszard Bleszynski karena dianggap tidak bertanggung jawab dalam pembiayaan pengobatan mendiang ayah mereka. Dia dituntut senilai Rp 34 Miliar.
Kuasa hukum Tamara, Djohansyah mempertanyakan sikap kakak Tamara itu yang menffugat adiknya untuk biaya pengobatan ayahnya yang saat itu, Tamara masih berusia 20 tahun.
Padahal menurut Kuasa Hukum Tamara, Ryszard merupakan pengusaha kaya raya di Amerika.
"Iya, menurut jejak digitalnya beliau berada di California, pengusaha kaya raya yang berada di California. Jadi bagaimana? Kenapa abang paling tua yang masih hidup meminta adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu membayar setengah utang-utang bapaknya di rumah sakit?," Kata Kuasa hukum Tamara kepada media.
"Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain, kan mereka berlima? Bagaimana dengan tiga yang lain? Kan begitu," Sambungnya.
Tamara sempat menyindir tindakan kakaknya yang menuntut saudaranya sendiri.
Tamara yang diketahui memiliki usaha kuliner kemudian berkelakar berapa banyak yang harus dijual agar bisa memenuhi keinginan kakaknya itu.
Dia pun menyebutkan jika dirinya selalu tertindas saat kakaknya hidup bergelimang harta di Amerika. Dia pun tidak menyangka kakaknya itu menuntut biaya yang notabene untuk ayahnya sendiri.
"Yes… selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup, Kakak Tua Kaya Raya yg businessnya banyak, tinggalnya mewah di Amerikahh ngeributin biaya pengobatan, padahal itu utk ayahnya sendiri, skrg nuntut adik bungsunya 34 ember?," tulis Tamara Bleszynski.