Pemprov Sulsel Tegaskan Telah Bersurat ke DPRD Soal Rencana Hibah Lahan RS OJK

  • Bagikan
Ilustrasi pembangunan RS OJK di Kawasan CPI

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana hibah lahan untuk pembangunan Rumah Sakit otak, jantung dan kanker (OJK) di Kawasan CPI Makassar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKAD Sulsel, Muh Rasyid, bahwa Pemprov telah bersurat ke DPRD Sulsel pada 4 Februari 2022 lalu.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaian rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya dalam keterangannya, yang diterima Sabtu, (4/2/2023).

Penegasan ini menjawab pernyataan DPRD Sulsel yakni Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina yang mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

“Jangankan dibahas, diberitahu pun belum. Dalam regulasi itu, pelepasan aset, termasuk hibah, harus mendapat persetujuan DPRD. Sampai sekarang pemprov belum ajukan ke DPRD Sulsel,” ungkap Rahman Pina.

Padahal, peletakan batu pertama telah digelar 31 Januari 2023 lalu yang bahkan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pemprov hibahkan lahan 6,2 hektar kepada Kemenkes untuk diperuntukkan membangun RS OJK di Jalan Metro Tanjung Bunga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar atau di Kawasan CPI.

RS dengan nilai proyek Rp1,4 Triliun ini nantinya akan dibangun 12 lantai dengan luas bangunan 144.279,1 m².

Proyek prestisius yang hanya ada di Makassar dan Surabaya ini ditargetkan rampung Juni 2024 mendatang. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan