Dua Pasar di Makassar Terbakar dalam Rentang 40 Hari, PD Pasar Singgung Pihak Ketiga yang Tak Bertanggung Jawab

  • Bagikan
Direktur Utama PD Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein (Foto: Arya/Fajar)

Karena telah diserahkan pengelolaanya oleh pihak ketiga, PD Pasar tidak hanya terbatas dalam meremajakan fasilitas di Pasar Terong. Korban kebakaran pun ikut terdampak.

Berbeda dengan 900 los yang terbakar di Pasar Sentral, di Pasar Terong, tidak ada relokasi untuk 24 los yang terbakar.

Kebakaran di Pasar Sentral, menghanguskan los Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar kawasan Pasar Sentral, sehingga bukan bagian dari pengelolaan pihak ketiga.

Sementara Pasar Terong, 24 los yang terbakar berada dalam kawasan. Kata Ichsan, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa.

“Kita mau bantu juga salah, beda kalau bantu secara pribadi, tapi kan tidak mungkin,” imbuh Ichsan, lirih.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan