FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.
Hal itu ditekankan Jokowi saat bertemu dengan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/02/2023).
Penekanan Jokowi itu dibeberkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya usai pertemuan tersebut.
Menurut Ninik Rahayu, Presiden RI Joko Widodo memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab.
"Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu,” ujarnya.
Ninik dan jajarannya juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara. Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.
Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” imbuhnya. (eds)