Usianya Masih 25 Tahun, Mama Muda di Jambi Ini Ditahan Polisi Usai Cabuli 17 Anak-anak

  • Bagikan
Tampang mamah muda NT di Jambi yang lecehkan 17 anak di bawah umur (ist)

FAJAR.CO.ID, JAMBI – Seorang mamah muda berinisial NT di Jambi yang masih berusia 25 tahun ditahan polisi karena mencabuli 17 anak laki-laki dan perempuan.

Mamah muda maniak seks ini melecehkan 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.

Polda Jambi menjemput dan menahan NT pada Jumat 3 Februari 2023 usai ditetapkan tersangka.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrumum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam kasus ini, NT yang miliki rental PS diduga melakukan pelecehan seks kepada 17 anak di bawah umur.

“Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan tersangka, setelah tadi malam kami panggil sebagai saksi,” kata Kristian, Sabtu (4/2).

AKBP Kristian menjelaskan bahwa NT membujuk dan merayu korban dengan iming-iming bermain PS di rentalan milik NT di rumahnya.

Modusnya itu, anak-anak bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya.

Saat pelecehan berlangsung, NT meminta kepada para korban untuk memegang payudaranya.

Parahnya, bukan hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan pun turut jadi korban.

Hanya saja, NT meminta kepada korban anak perempuan untuk melihat aksinya dengan cara mengintip.

“Dalam hal ini anak laki-laki diminta untuk memegang payudaranya dan anak perempuan disuruh ngintip,” ungkapnya.

Diketahui, para korban langsung didampingi lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi.

“Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang sudah tampak trauma,” kata Novrini, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPDT) PPA Jambi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan