Demokrat: Mbok Ya Membangun IKN Alon-alon Asal Kelakon, Nggak Usah Buru-buru

  • Bagikan
Ibu Kota Nusantara (IKN)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan membandingkan komitmen pemerintah pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan percepatan pembangunan Ibu kota Nusantara (IKN).

Berdasarkan kenyataan yang ada, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang semula direncanakan tanpa menggunakan APBN. Namun, di kemudian hari, pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk menggunakan APBN melalui aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Ia lantas mengingatkan kepada pemerintah agar tidak memaksakan percepatan pembangunan Ibu kota Nusantara (IKN). Hal itu disampaikannya dengan pertimbangan pendanaan yang memiliki keterbatasan terhadap pembangunan infrastruktur yang dinilai akan menjadi ibu kota baru tersebut.

“Tentu sebagai bentuk konsistensi dukungan terhadap undang-undang IKN, undang-undang Nomor 3 Tahun 2022. Proses pembangunan IKN ini harus kita kawal bersama. Pada pandangan fraksi yang telah disampaikan, pada saat pembahasan undang-undang itu kita sudah mengingatkan bahwa pembangunan IKN yang kita paksakan dipercepat pasti akan menghadapi kendala dari persoalan dana,” ujar Marwan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Otorita IKN, di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Menurut catatannya, dibutuhkan setidaknya Rp486 triliun untuk mewujudkan pembangunan IKN. Artinya, akan tersedot Rp97 triliun dari APBN.

"Ini kalau pemerintahnya konsisten, Pak. Tapi kalau kita belajar dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung ternyata perubahan itu semudah membalikkan telapak tangan. Kita tidak mau ini terjadi juga pada IKN, Pak,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan