FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 7 orang pemuda tak berkutik saat dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Opsnal Polsek Makassar.
Ketujuh pemuda tersebut adalah AW (21), MR (18), SD (30), MI (18), IM (20), AW (27), dan AR (17).
Diketahui, para pelaku melakukan aksi perampokan di salah satu Warkop di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Selasa (7/2/2023) dinihari.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menganiaya korban lalu merampas barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, kepada awak media menuturkan, dari tujuh pelaku yang diamankan ada dua yang dilumpuhkan menggunakan timah panas atau diberikan tindakan tegas terukur.
Hal itu dilakukan karena keduanya melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri.
"Ada pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dengan melarikan diri saat akan diamankan," ujar Lando kepada fajar.co.id, Selasa (7/2/2023) malam.
Lando menjelaskan, kronologi awal kejadian berlangsung saat korban sedang ingin menuju salah satu Warkop.
Dalam perjalanan, korban bertemu dengan rombongan motor diduga kelompok pelaku dan mendahului rombongan tersebut.
Setelah korban mendahului rombongan tersebut, korban pun langsung dibuntuti dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, para pelaku merampas barang-barang milik korban.
Bersama barang bukti berupa 1 unit motor berwarna hitam, 1 unit Handphone (HP) dan 1 bilah pisau yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Para pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.