IPK Indonesia Anjlok, Jokowi Peringatkan Jajaran Penegak Hukum

  • Bagikan
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan kepada wartawan didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri ke kanan) di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2/2023). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Transparency International Indonesia (TII) belum lama ini melansir posisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada pada angka 34, atau turun dibanding sebelumnya.

Atas kondisi itu, presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi dengan serius anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Menurut Jokowi, anjloknya IPK Indonesia menjadi evaluasi dan masukan bagi pemerintah.

“Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah, dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2).

Jokowi mengingatkan kepada jajarannya di pusat maupun daerah untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan, serta pelayanan publik dengan mengedepankan sistem transparansi dan akuntabel.

Jokowi juga mengingatkan aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam mengusut suatu perkara korupsi. “Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ucap Jokowi.

Kepala negara dalam hal ini juga mendorong, segera disahkannya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Terlebih, pada ranah global Indonesia sangat komitmen terhadap isu pemberantasan korupsi.

“Keketuan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan, dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” papar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi kembali menyampaikan bahwa tampuk pemerintahan yang dipimpinnya tidak akan memberikan toleransi pada isu pemberantasan korupsi.

“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tandas mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan