FAJAR.CO.ID, JAMBI -- Ibu muda di Jambi, Yunita Sari Anggraini resmi ditetapkan tersangka kasus pelecehan 17 anak di bawah umur. Ia ditangkap di rumah orang tuanya di daerah Penyengat Rendah, Kota Jambi, Jumat (3/2) malam.
Selain diduga mengalami persoalana kejiawan karena kerap melecehkan anak-anak dibawah umur, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan Yunita Sari Anggraini ternyata juga memiliki perilaku seksual menyimpang.
Pasalnya, ia juga memaksa anak-anak nonton ‘live’ saat ia berhubungan intim dengan suaminya.
Polisi menyebut, belasan anak-anak korban pelecehan itu dipaksa nonton ‘live’ melalui jendela kamar yang sengaja dibuka sedikit. Akan tetapi, perilaku seks menyimpang Yunita Sari Anggraini itu ternyata sama sekali tidak diketahui oleh suaminya.
Yunita merupakan ibu muda yang masih berusia 25 tahun. Dari hasil pernikahannya dengan AF, pasangan tersebut dikaruniai seorang putri yang masih berusia 10 bulan.
Penyidik juga telah memeriksa AF, suami Yunita Sari Anggraini. Berdasarkan pengakuan AF, sang istri selalu mengancam akan menghabisi anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
Ancaman itu dilontarkan Yunita jika hasrat seksualnya tak dituruti oleh suaminya.
“Jadi apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya,” ungkap Kombes Andri Ananta, Minggu (5/2).
Diketahui, Yunita bersama suaminya memiliki bisnis rental playstation atau PS di rumah tempat tinggal keduanya.
Rental PS itu pula yang membuat Yunita bisa dengan mudah melakukan pelecehan seksual kepada 17 bocah cilik. (jpc/fajar)