Bertamu Jelang Tengah Malam, Anjas Tega Memperkosa Kakak dari Sahabatnya Sendiri

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rudapaksa seorang wanita, seorang pemuda bernama Anjas (24) tak berkutik saat diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar.

Anjas diamankan Polisi atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita yang tak lain adalah kakak kandung dari sahabatnya sendiri.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS kepada awak media mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahan (rutan) Polrestabes Makassar mulai hari ini, Rabu (8/2/2023).

Dikatakan Lando, penahanan terhadap pelaku dilakukan untuk penyelidikan hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan mulai hari ini. Proses penahanan selama 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang," kata Kompol Lando kepada fajar.co.id, Rabu (8/2/2023).

Kronologinya, dijelaskan Lando, peristiwa tersebut bermula saat Anjas sedang berkunjung ke rumah sahabatnya pada Sabtu (4/2/2023) malam sekira pukul 22.50 Wita.

Rumah sahabatnya tersebut, dijelaskan Lando, berada di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Saat berkunjung, rupanya di rumah tersebut hanya ada korban seorang diri. Melihat rumah yang sepi, niat mesum pelaku pun muncul.

Terlebih, saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengambil handphonenya (HP), pelaku ikut masuk dan langsung mengunci pintu kamar.

"Pelaku berteman dengan adik korban. Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sedang mencari adiknya. Tapi pada saat korban masuk ke dalam kamar pelaku ikut dan langsung kunci pintu kamar korban," sebut Lando.

Dari hasil interogasi polisi terhadap pelaku, selain merudapaksa korban, pelaku juga disebut sempat menganiaya korban hingga tak berdaya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan