Geledah Sejumlah Tempat di Papua Terkait Suap Lukas Enembe, KPK Amankan Dokumen hingga CCTV

  • Bagikan
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi oranye, diborgol dan menggunakan kursi roda saat di tampilkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu, Jakarta (11/1/2022). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, PAPUA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa wilayah Provinsi Papua.

Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

“Selasa (7/2), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda diwilayah Provinsi Papua, antara lain yaitu Kantor Dinas PUPR Papua dan rumah kediaman beberapa pejabat daerah setempat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (8/2).

Ali menyampaikan, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah alat bukti dari objek penggeledahan. Bukti-bukti tersebut di antaranya berupa dokumen hingga rekaman close circuit television (CCTV).

“Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek termasuk alat eletronik berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka LE dkk,” ucap Ali.

KPK akan melakukan penyitaan untuk dianalisa lebih lanjut. “Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” tegas Ali.

Sementara itu, penyidik KPK juga telah memeriksa Budi Hermawan alias Beni yang berprofesi sebagai pemangkas rambut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/2).

KPK mendalami aliran uang Lukas Enembe. Karena diduga terdapat arahan untuk melakukan pengurusan ke Singapura.

“Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tsk LE untuk ke Singapura. Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE,” ujar Ali.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan