IPK Indonesia Merosot, Legislator Demokrat: Pemerintah Gagal Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso mengomentari anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) telah merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022.

IPK Indonesia turun 4 poin menjadi 34 di 2022 yang semula menapatkan poin 38 pada 2021 silam. Skor 34 ini menempatkan Indonesia berada di rangking 110 dari 180 negara.

Menurut Santoso penurunan IPK Indonesia menjadi yang terendah sejak reformasi. Artinya, permasalahan korupsi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Warning untuk Indonesia alias lampu merah tentang masalah korupsi. Peringkat menurun sampai dengan 4 angka itu menunjukkan bahwa Indonesia gagal dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Santoso melalui pesan singkatnya kepada Fajar.co.id, Rabu (8/2/2023).

Santoso menambahkan penilaian IPK tersebut hanya diambil dari tindak pidana korupsi saja, melainkan beberapa faktor yang mempengaruhi IPK tersebut.

"Dengan posisi yang turun itu seharusnya menjadi atensi bersama bagi penegak hukum kita. Jangan lagi penanganan pemberantasan korupsi dilakukan secara ego sektoral. Tidak sinergis antara penegak hukum yang satu dengan yang lainnya," ucapnya.

Dia menjelaskan, lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri harus bersinergi satu sama lain. Sehingga, DPR dapat mengawasi dan mengevaluasi secara intens.

"Apa pun posisi ketiga lembaga itu tujuannya adalah bagaimana korupsi di Indonesia makin berkurang dan uang negara dapat diselamatkan dari pelaku koruptif penyelenggara negara," tandas dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan