Saksi Kanjuruhan: Aparat Pukul Suporter Lebih Dulu

  • Bagikan
Security Officer, Suko Sutrisno saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Kasus Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (7/2/2023).

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Kasus kanjuruhan yang menyeret beberapa nama kini makin bergulir. Dikatakan, ada pemukulan ke suporter lebih dulu yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Security Officer, Suko Sutrisno mengatakan
di hadapan majelis hakim saat menjadi saksi terdakwa Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Ia mengaku bahwa penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan Malang karena aparat melakukan tindakan represif lebih dulu kepada suporter di sana.

“Tindakan pemukulan ke suporter oleh bapak aparat (lebih dulu) saat itu terlalu berlebihan. Aksi suporter yang turun ke lapangan itu sudah biasa terjadi di Malang,” kata Suko saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/2/2023).

Suko Sutrisno juga menjadi terdakwa pada kasus Kanjuruhan ini.

Dalam kesaksiannya Suko tidak habis pikir mengapa setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 lalu, dapat membuat aparat melakukan tindakan kekerasan hingga penembakan air mata.

Menurutnya bila sudah begitu, match steward biasanya akan mengarahkan suporter yang masuk untuk keluar lapangan. Kemudian mereka pulang melalui pintu darurat.

"Kami sudah tahu karakter Aremania, karena kami sudah seperti saudara, pertandingan sebelum-sebelumnya sama seperti itu juga turun, hanya salaman dengan pemain memberi semangat. Mereka turun, lalu pulang karena pintu darurat sudah dibuka," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan