Sejumlah Kepala Daerah Berpeluang Nyaleg, Basis Petahana Anggota Legislatif Berpotensi Tergerus

  • Bagikan
Ilustrasi Kursi DPRD

Menurut dia, kehadiran figur-figur berstatus mantan kepala daerah praktis mempersengit iklim kompetisi di daerah pemilihan. Bahkan keberadaan para mantan kepala daerah, bisa berefek ganda.

"Pertama, bisa membantu menjaga atau menaikkan perolehan kursi partai. Kedua, berpotensi memutus dominasi caleg petahana," imbuh dia.

Meski demikian, kata Nursandy, figur kepala daerah di Pileg nanti tidak menjadi jaminan untuk terpilih. "Tapi dengan modal politik seperti itu, bisa lebih mendekatkan diri pada keterpilihan," sambungnya.

Direktur Indeks Politika Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir mengatakan, petahana anggota DPR RI memang akan kerja keras bila lawan internal maupun eksternal partai berasal dari kalangan mantan kepala daerah.

"Di Golkar, Bupati Jeneponto dan Bupati Selayar akan sangat mengganggu Hamka B. Kady. Adnan Purichta jika maju caleg tentu akan ganggu petahana. Syamsari Kitta pun akan mengganggu figur-figur yang selama ini menjadikan Takalar sebagai basis suara," imbuh dia.

Direktur Riset dan Data Lembaga Insert Institute Reskiyanti menilai semua kandidat punya peluang yang sama selama personal branding masing-masing kandidat dikemas bagus di mata calon pemilih.

"Dan juga kerja-kerja tim yang optimal. Kelebihan dari para mantan kepala daerah karena punya modal kapital yang lebih dari petahana," ujar Reskiyanti.

Menurutnya, tidak ada spesifik yang harus dilakukan oleh kepala daerah dalam menghadapi Pileg 2024. Alasannya, para kepala daerah sudah tahu persis hal yang harus dilakukan untuk di dapil, khususnya di daerah yang pernah dipimpin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan