FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan Perampokan di salah satu minimarket di Jalan Andi Jemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Selasa (7/2/2023).
Dikatakan Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, kepada fajar.co.id, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung ke TKP.
Diceritakan Muhammad Yusuf, pelaku yang terdiri dari 3 orang tersebut mendatangi minimarket. Ada yang bertindak eksekutor, dan ada yang menunggu di luar.
"Menurut keterangan saksi, Abdul Rahman selaku karyawan toko, pada saat itu dirinya sementara melakukan aktivitas, kemudian datang pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendarai 1 sepeda motor," ujar Muhammad Yusuf, Rabu (8/2/2023) sore.
Sambungnya, salah satu pelaku masuk ke dalam toko membawa parang panjang dalam keadaan terhunus. Dan, mengancam karyawan toko.
"Salah satu pelaku masuk dan mengancam penjaga toko menggunakan parang dan meminta kepada saksi untuk menyerahkan uang. Sambil mengancam saksi dan pelaku berjalan ke arah kasir," lanjutnya.
Karena saksi tidak berdaya di hadapan pelaku dan sebilah parang panjangnya, pelaku dengan leluasa mengambil uang sebesar Rp391.500 di laci kasir.
"Setelah mengambil uang, pelaku berjalan kaki keluar toko menemui 2 orang pelaku lainnya yang sementara menunggu di atas motor kemudian bergegas meninggalkan TKP," tukasnya.
Atas kejadian perampokan tersebut, pihak Kepolisian mengamankan bukti rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan. (Muhsin/Fajar)