Harmonisasi BPJS Kesehatan Bersama FKTP, Ada Reward bagi Pelayanan Terbaik

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap peraturan baru di Tahun 2023 ini yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Makassar menggelar sosialisasi bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah.

Pada pekan pertama ini diselenggarakan mengundang 127 Puskesmas pada empat kabupaten yaitu Gowa, Maros, Pangkep, dan Takalar di Hotel Gammara (9/2/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, dilanjutkan narasumber untuk pemaparan materi sosialisasi oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer.

Dalam sambutannya Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar Greisthy E. L. Borotoding mengemukakan, bahwa dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dilima kabupaten kota telah mencapai 95% bahkan ada yang telah mencapai 99% di Tahun 2022, namun keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak termasuk komitmen FKTP dalam memberikan kualitas pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN.

“Pada PMK 03 Tahun 2023 ini terdapat peningkatan range kapitasi yang akan diterima oleh FKTP dengan memperhitungkan berbagai elemen, salah satunya mengacu pada kepesertaan aktif sebagai komponen dalam membentuk perhitungan kapitasi,” tegas Greisthy.

Greisthy menekankan dalam peningkatan kapitasi di tahun 2023 ini ada harapan dari pemerintah, stakeholder, dan peserta sebagai sumber iuran (sharing) yang menjadi kapitasi bagi FKTP, agar operasional FKTP dapat pula ditingkatkan baik dari segi sarana prasarana, pelayanan, tenaga medis, dan dokter, serta inovasi dalam meningkatkan kapitasinya. Akan ada pemberian reward bagi FKTP yang memberikan kualitas pelayanan terbaik dalam PMK 03 Tahun 2023 ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan