“Harapannya adalah agar seluruh peserta JKN dapat merasakan kenyamanan dalam pelayanan kesehatan JKN. Kapitasi yang diberikan agar dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan peserta. Pemetaan resiko dalam skrining peserta untuk menekan rujukan serta mengefisiensikan operasional sehingga pelayanan kesehatan dapat tuntas di FKTP,” ujar Greisthy.
Greisthy berharap semoga tidak ada issu negatif terkait pelayanan JKN kedepannya, upaya yang dapat dilakukan salah satunya dengan mensosialisasikan Mobile JKN kepada peserta yang berkunjung di FKTP.
"Mobile JKN ini berfungsi sebagai identitas peserta di pelayanan fasilitas kesehatan (faskes), tujuannya agar faskes tidak lagi meminta kartu fisik JKN kepada peserta maka cukup dengan memperlihatkan kartu digital ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta dapat langsung dilayani sebagai peserta JKN,” terang Greisthy.
Abd Haris Usman selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, sebagai salah satu peserta sosialisasi PMK 03 Tahun 2023 mengakui senang dengan diselenggarakannya sosialisasi ini tentunya karena memberikan banyak informasi menguntungkan bagi FKTP Pemerintah.
“Kegiatan ini sangat bagus, kita bisa mendapatkan informasi terbaru tentang peraturan JKN secara langsung, harmonisasi yang selama ini terjalin sangat baik antara Dinas Kesehatan dan FKTP bersama BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN dapat lebih mengoptimalisasi dalam mengembangkan operasional pelayanan kesehatan dengan peningkatan kapitasi di tahun 2023 ini,” tutur Haris.