“Menurut saya, tidak ada alasan pembenaran untuk seseorang yang melakukan kekerasan, terlebih kepada orang-orang yang dekat dengannya dalam lingkup keluarga. Jadi, bila sudah terjadi, jangan segan atau ragu untuk melapor. Sebab jika pelaku KDRT dibiarkan, lama-kelamaan pelaku akan menganggap bahwa dirinya benar dan berhak melakukan hal tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, Putri Zulhas bersama anggota Perempuan Amanat Nasional (PUAN) akan terus memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia untuk bisa memperoleh kesetaraan gender di segala bidang.
“Kami ingin membuktikan bahwa saat ini keberadaan perempuan bukan hanya hadir sebagai pelengkap atau penggembira semata. Melainkan bisa memberi warna baru untuk menjadi lebih baik lagi, baik itu di legislatif, eksekutif, bahkan di organisasi sosial kemasyarakatan,” jelasnya. (Pram/Fajar)