Kasus Mahasiswa UI Muhammad Hasya, Ahmad Sahroni Komentar Ini

  • Bagikan
Anggota DPR, Ahmad Syahroni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan purnawiran polri, Eko Setio Budi Wahono dan menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra masih terus jadi perbincangan.

Apalagi, setelah Polda Metro Jaya mencabut status tersangka yang sempat diberikan kepada korban, Muhammad Hasya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri belajar dari kasus mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra.

Menurut Sahroni, kasus kecelakaan itu harus jadi bahan evaluasi bagi Polri sebelum mengambil keputusan.

Keputusan polisi cabut status tersangka mahasiswa UI, dinilai Sahroni sudah tepat dan sesuai dengan prosedur hukum.

“Saya ingin pihak kepolisian menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi,” kata Sahroni, Kamis (9/2/2023).

Ia juga mengingatkan Polri agar tidak menuntaskan kasus-kasus secara intimidatif.

“Jangan sampai ada kasus yang penyelesaiannya dilakukan secara intimidatif dan tidak setara, terlebih jika dilakukan oleh oknum,” ingatnya.

Sahroni juga memuji masyarakat yang telah mengawal kasus ini sehingga Polri mengambil keputusan yang tepat dengan mencabut status tersangka Hasya Attalah.

“Saya turut memberi apresiasi luar biasa terhadap masyarakat yang terus mengawal ketat penyelesaian kasus ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa UI M Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18).

Mahasiswa UI itu tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri Eko Setio Budi Wahono.

Atas kasus tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan